Sebanyak 190 kota dan kabupaten di Indonesia tak memiliki perpustakaan umum yang terbuka untuk masyarakat. Hal itu terjadi karena kepala daerah tidak responsif terhadap minat baca masyarakat.
”Minat baca masyarakat sesungguhnya cukup besar, tetapi sayang fasilitasnya belum memadai karena banyak kota dan kabupaten yang belum memiliki perpustakaan umum,” kata Kepala Perpustakaan Nasional Dadi P Rahmananta, Selasa (1/4), seusai mencanangkan Budaya Baca di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Dadi juga menyerahkan sebuah mobil perpustakaan keliling kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang diterima Wali Kota Muslikh Abdussyukur. Mobil perpustakaan keliling tersebut berisi 1.600 eksemplar buku berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dapat dibaca masyarakat secara bebas. Diharapkan, dengan bantuan masyarakat maupun pemerintah daerah, koleksi buku-buku perpustakaan keliling tersebut bisa semakin bertambah dan jenisnya semakin beragam.
Wajib miliki perpustakaan
Dadi mengatakan, responsifitas kepala daerah terhadap minat baca masyarakatnya menjadi salah satu persoalan kenapa hingga saat ini masih banyak daerah yang belum memiliki perpustakaan umum. Padahal, undang-undang mengenai perpustakaan sudah ditetapkan pada November 2007. Dalam undang-undang itu dinyatakan, setiap pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten, diwajibkan memiliki perpustakaan umum yang bisa diakses masyarakat secara terbuka.
”Hanya dengan memiliki perpustakaan umum, daerah bisa mendapat bantuan mobil perpustakaan keliling berikut buku-bukunya dari pemerintah pusat,” kata Dadi.
Menurut Dadi, tahun ini diharapkan ada 80 pemerintah kabupaten/kota yang mendirikan perpustakaan umum daerah sehingga bisa mendapat bantuan buku dan mobil perpustakaan.
Selain faktor responsifitas kepala daerah, belum adanya perpustakaan umum di banyak kabupaten/kota juga dipengaruhi oleh minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
”Banyak daerah hanya memiliki pendapatan asli daerah yang kecil sehingga belum memprioritaskan pembangunan perpustakaan umum,” kata Dadi.
Persoalan mengenai ketersediaan buku bacaan bagi masyarakat tak hanya masih banyaknya pemerintah daerah yang belum memiliki perpustakaan umum. Dadi mengatakan, banyak juga perpustakaan umum yang koleksi buku-bukunya selama bertahun-tahun tidak diperbarui sehingga tak menarik bagi masyarakat untuk membacanya.
Padahal, jika ada buku-buku baru yang menarik, peminatnya pasti banyak.
”Indikasinya toko-toko buku selalu ramai diserbu pembeli kendati harga buku tidak murah. Itu menandakan bahwa minat baca masyarakat cukup baik, tetapi fasilitas perpustakaan umum yang sudah ada tidak memadai,” kata Dadi.
Dadi mengingatkan kabupaten/kota yang belum memiliki perpustakaan umum untuk segera membangun. Pasalnya, daerah bisa terkena sanksi administratif karena telah mengabaikan undang-undang mengenai perpustakaan.
Ketua Panitia Anggaran Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Tony Apriliani, mengatakan, tahun ini tersedia anggaran Rp 210 miliar untuk pembangunan infrastruktur perpustakaan bagi daerah-daerah serta penyediaan mobil keliling berikut buku-bukunya.
”Anggaran itu sebetulnya relatif kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan yang diukur dari minat baca masyarakat. Namun, kemampuan anggaran kita memang baru sebesar itu,” kata Tony.
*Digunting dari Harian Kompas Edisi 2 April 2008
Saturday, April 5, 2008
190 Kabupaten/Kota Tak Miliki Perpustakaan Umum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
:: Awal :: Kliping :: Esai :: Resensi :: Tips :: Tokoh :: Perpustakaan :: Penerbit :: Suplemen Khusus :: Buku Baru :: Undang-Undang ::
No comments:
Post a Comment