Kapolda DIJ Brigjen Pol Harry Anwar memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan buku Sleman tetap dilanjutkan. Bahkan, penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara Rp 12 miliar itu bakal diteruskan penggantinya, Brigjen Untung Suharsana Radjab.
"Kami serah terimakan posisi kasusnya seperti ini," papar Harry di sela-sela menyaksikan acara Latihan Gabungan Pengendalian Rusuh Massa (Latgab Dalmas) di Lapangan Parkir Stadion Mandala Krida kemarin (22/2).
Harry yang minggu depan mengakhiri masa jabatannya itu berharap upaya penuntasan kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat tersebut bisa dimaksimalkan. Alasannya, kasus buku terhitung kasus yang menonjol dan aktual tapi belum dapat dituntaskan hingga era kepemimpinan berakhir.
Mantan Kapuslabfor Mabes Polri tersebut menyatakan, dalam menangani kasus itu, pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan Mabes Polri. "Kami tinggal mengikuti petunjuk gelar perkara dengan Mabes Polri," katanya.
Pengusutan kasus buku telah berlangsung tiga tahun, mulai April 2005, atau sejak kepemimpinan Kapolda Brigjen Pol Bambang Aris. Hingga digantikan Harry Anwar, kasus tersebut belum tuntas.
Terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIJ Yusrin Nico Riawan SH menyatakan, setelah menerima pelimpahan BAP enam tersangka anggota panitia pengadaan, pihaknya menunggu kelengkapan BAP atas nama Murad Irawan, mantan kepala Pemasaran Balai Pustaka Jawa Tengah-DIJ.
* Digunting dari Harian Jawa Pos Edisi Jogja, 23 Feb 2008
Friday, February 22, 2008
Tiga Tahun Korupsi Buku di Jogja
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
:: Awal :: Kliping :: Esai :: Resensi :: Tips :: Tokoh :: Perpustakaan :: Penerbit :: Suplemen Khusus :: Buku Baru :: Undang-Undang ::
No comments:
Post a Comment