Friday, February 22, 2008

Pemerintah Monopoli Pengadaan Buku Pelajaran

Kebijakan pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, soal pembelian hak cipta dan pengadaan buku pelajaran dituding monopoli. Pemerintah juga dituding tidak memerhatikan penerbit swasta yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam pengadaan buku.

Demikian dikatakan Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Setia Dharma Madjid di Jakarta, Jumat (22/2).

Menurut Setia, pembelian hak cipta 250 naskah buku pelajaran memang baik. ”Namun, apakah anggaran pemerintah tidak terkuras dan menjadi mubazir?” ujarnya.

Setia mengatakan, naskah buku yang dibeli pemerintah menurut rencana akan dipublikasikan melalui internet sehingga semua pihak bisa mengaksesnya. ”Namun, berapa banyak sekolah dan rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses internet? Seberapa besar biayanya?” kata Setia.

Dia khawatir mengakses internet untuk mengunduh naskah-naskah buku biayanya lebih mahal dibandingkan dengan pembelian buku cetak. Selain itu, tidak semua wilayah di Indonesia bisa mengakses internet. Jika hal ini terjadi, biaya mahal yang sudah dikeluarkan pemerintah menjadi sia-sia.

Di sisi lain, sambung Setia, buku-buku pelajaran yang diterbitkan swasta tidak bisa dibeli di sekolah karena hak ciptanya tidak dibeli oleh pemerintah dan dituding harganya mahal.

Ikapi menilai kebijakan ini terburu-buru untuk dipraktikkan, serta tidak dilakukan kajian dan uji coba dulu. Di sisi lain, Ikapi yang sudah berinvestasi besar dan memiliki jaringan distribusi hingga ke pelosok desa diabaikan begitu saja perannya dalam persoalan buku.

* Digunting dari Harian Kompas Edisi 23 Februari 2008

1 comment:

  1. kalau menurut saya bukan bukunya yang menjadi masalah tapi, pemerintah juga harus membenahi jaringan internet supaya bisa dijangkau oleh siswa, jika siswa bisa menjangkaunya, maka manfaatnya tidak hanya mengunduh e-book saja tetapi juga mensosialisasikan internet yang jauh lebih bermanfaat bagi siswa atau masyarakat.

    mysite

    ReplyDelete