Guna memudahkan akses pemilikan buku pelajaran bagi siswa SD-SLTA, pemerintah menantang para guru untuk mengajukan naskah buku teks pelajaran. Naskah yang dinyatakan lolos Badan Standar Nasional Pendidikan akan dibeli Depdiknas Rp 100 juta-Rp 175 juta per buku.
”Pembelian hak cipta buku teks pelajaran tersebut meliputi hak untuk mengumumkan dan memperbanyak melalui media, antara lain wujud cetak, fotokopi, elektronik, dan optik selama 15 tahun yang berlaku di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dapat mengurangi harga buku menjadi sepertiga dari harga eceran yang berlaku saat ini,” ujar Sugijanto, Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas, Jumat (15/2) di Makassar.
Didampingi anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djaali dan Ketua Tim Pengembang Naskah Buku Teks Pelajaran Asmawi Zainul, Sugijanto tampil di depan sekitar 200 guru dan dosen di Sulawesi Selatan dalam rangka sosialisasi penilaian buku teks pelajaran dan pembelian hak cipta buku teks pelajaran tahun 2008.
Tahun kedua
Program tersebut kali ini menginjak tahun kedua setelah tahun 2007 Pusat Perbukuan membeli 37 judul buku untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Buku-buku tersebut meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA.
Menurut Sugijanto, tahun ini akan dibeli sebanyak 21 judul buku mata pelajaran, antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Pendidikan Seni, Pendidikan Jasmani, Olahraga, Kesehatan, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi
Sebelum dilakukan pembelian hak cipta, buku-buku tersebut akan dinilai kelayakannya oleh BSNP. Penilaian dijadwalkan dua periode, yakni 13-16 Mei 2008 dan 23-26 September 2008.
Setelah hak cipta dibeli, materi akan dimasukkan dalam bentuk disket, cakram, dan dalam format buku elektronik (e-book) di internet. Naskah dapat diakses, diunduh, atau dicetak dengan gratis karena sudah menjadi milik negara, sepanjang tidak untuk kepentingan komersial.
Dengan dibelinya hak cipta buku, kata Sugijanto, kelak siswa tidak lagi terbebani biaya yang mahal untuk memenuhi kebutuhan akan buku pelajaran. Sebab, dengan memasyarakatnya internet, siswa bisa mengunduh buku pelajaran yang dinyatakan lolos penilaian melalui Jaringan Pendidikan Nasional.
”Tantangan sekarang adalah bagaimana mempermudah akses internet hingga ke pelosok-pelosok Tanah Air dengan kecepatan akses yang memadai,” papar Sugijanto.
Ketersediaan buku pelajaran merupakan salah satu dari sembilan masalah strategis yang ditekankan Mendiknas Bambang Sudibyo.
*Digunting dari Harian Kompas Edisi 16 Februari 2008
Friday, February 15, 2008
Hak Cipta Penulis Buku Pelajaran Dibeli Rp 100 Juta-Rp 175 Juta Per Buku
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
:: Awal :: Kliping :: Esai :: Resensi :: Tips :: Tokoh :: Perpustakaan :: Penerbit :: Suplemen Khusus :: Buku Baru :: Undang-Undang ::
Kira saya mengenai UU nya
ReplyDelete