Orang tua murid sekolah dasar sampai sekolah menengah atas di Kabupaten Purwakarta mengeluhkan praktek penjualan buku pelajaran secara paksa oleh sekolah. Penjualan buku, yang dikenal dengan istilah buku dedet, ini membuat orang tua tak punya pilihan lain selain menyediakan buku bagi anaknya.
Seorang wali murid SD Negeri Ciseureuh 12, Kahuripan Pajajaran, Siti, menyatakan terpaksa mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli buku anaknya yang baru masuk kelas I. "Saya harus membeli delapan buku paket Rp 209 ribu," katanya kemarin. Dia juga harus menebus lima paket baju seragam seharga Rp 350 ribu.
Keluhan serupa juga disampaikan Yadi, orang tua siswa baru SMA Negeri 1 Purwakarta. Dia harus mengeluarkan uang buku Rp 500 ribu lebih untuk menebus 17 buah buku dan lembar kerja sekolah. Adapun di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1, orang tua murid harus mengeluarkan uang minimal Rp 400 ribu untuk membeli buku dari sekolah. "Pokoknya, berat sekali," ujar Yadi.
Kepala SDN Ciseureuh 12, Kahuripan Pajajaran, Effendy Iskandar mengatakan tidak ada paksaan untuk membeli buku paket dari sekolah. "Hanya untuk yang mampu dan berniat membeli," katanya. Dia mengaku menerima bantuan operasional sekolah buku dari pemerintah. "Tapi kan tidak semua mata pelajaran terbiayai," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Didin Syahidin Nj. mengaku mengetahui ada penjualan buku oleh semua sekolah kepada siswa baru. Penjualan itu dilakukan secara sukarela dan hanya yang bersedia yang membeli. "Jadi bukan jual dedet (paksaan)," ujarnya.
Menurut Didin, penjualan buku pelajaran kepada siswa tidak dilakukan oleh sekolah, tapi koperasi sekolah. Dia bisa memaklumi penjualan buku itu karena bantuan operasional sekolah buku SD dan SMP Rp 22 ribu per siswa tidak mencukupi. Selama dua tahun bantuan itu diterima, "Ternyata masih jauh dari yang dibutuhkan," katanya.
* Digunting dari Koran Tempo Edisi Jumat 27 Juli 2007
Friday, July 27, 2007
Orang Tua Keluhkan Penjualan Buku Sekolah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
:: Awal :: Kliping :: Esai :: Resensi :: Tips :: Tokoh :: Perpustakaan :: Penerbit :: Suplemen Khusus :: Buku Baru :: Undang-Undang ::
No comments:
Post a Comment