Maraknya ajaran-ajaran yang berbau komunis perlu diwaspadai oleh rakyat Indonesia. Imbauan ini dikemukakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nurwahid, usai menghadiri seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Bekasi, Rabu (13/6).
Hidayat meminta kepada masyarakat untuk senantiasa mewaspadai penyebaran ajaran berbau komunis yang ditentang agama apa pun di negeri ini. ''Kemiskinan dan rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sasaran penyebaran ajaran berbau komunis, sehingga harus diantisipasi,'' katanya
Menurut dia, sudah saatnya, FKUB Kota Bekasi ini mampu menjadi pelopor dan contoh FKUB di daerah lain di negeri ini untuk mengantisipasi kemungkinan bangkitnya ajaran komunis yang menyesatkan masyarakat. Ia mengatakan, jangan sampai konflik internal antarumat beragama dan kemiskinan dimanfaatkan oleh orang-orang komunis untuk menyebarkan ajarannya, karena itu harus diwaspadai. ''Saya meminta FKUB Kota Bekasi menjadi pelopor dan bekerja sama dengan FKUB di seluruh daerah negeri ini, untuk merapatkan barisan mengantisipasi penyebaran ajaran komunis,'' katanya.
Karena itu, kata Hidayat Nurwahid, yang penting adalah FKUB harus mampu menyejahterakan anggotanya dengan berbagai cara agar tidak menjadi sasaran penyebaran ajaran berbau komunis. Beberapa waktu lalu, kata dia, beredar buku-buku yang diduga berbau ajaran komunis dan kaos bergambar palu arit dikenakan masyarakat yang mungkin belum mengerti atribut tersebut dilarang pemerintah. Tetapi, dengan kondisi seperti itu patut menjadi perhatian dan diwaspadai oleh semua pihak termasuk keluarga besar FKUB serta tokoh umat antaragama Kota Bekasi.
Ia mengatakan, ajaran komunis sudah terbukti merusakkan tatanan dan sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di negeri ini, dengan demikian tidak ada kata lain harus dilarang di bumi nusantara ini. ''Sekali lagi saya mengajak masyarakat dan FKUB di seluruh pelosok tanah air mewaspadai penyebaran ajaran komunis yang sudah jelas menghancurkan kehidupan bangsa dan negara,'' katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Achmad Syaikhu, mengatakan, hendaknya keluarga besar FKUB dapat menjadi salah satu benteng penyebaran ajaran berbau komunis dan mampu menyelesaikan konflik-konflik horizontal di masyarakat Kota Bekasi.
Pada dasarnya, konflik horizontal di masyarakat akan menjadi sasaran dan ladang empuk bagi komunis menyebarkan ajarannya dengan mengumbar segudang janji untuk menarik simpatik masyarakat. ''Saya optimistis sekaligus mengajak keluarga besar FKUB Kota Bekasi untuk mewaspadai bahaya laten komunis yang mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara,'' kata Achmad Syaikhu.
Buku-buku yang berisi ajaran komunis di sejumlah daerah memang cukup marak peredarannya. Di Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ratusan massa yang tergabung dalam Front Anti Komunis (FAK), mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk meminta penyitaan buku-buku berisi ajaran komunis. Dalam kesempatan itu, FAK menunjukkan sejumlah buku, di antaranya Melawan Lewat Restoran (karya anak DN Aidit), Das Kapital Untuk Pemula, dan lainnya.
FAK meminta Kejati Jatim melakukan penyitaan atas dasar UU larangan paham komunisme, apalagi Tap MPRS XXV/1966 tentang larangan terhadap PKI hingga kini belum dicabut. Kejaksaan Agung sebenarnya sudah mengeluarkan perintah penarikan sejumlah buku-buku sejarah yang di dalamnya banyak memutarbalikkan fakta soal keberadaan komunis di Indonesia. ant/osa
Sumber: Republika edisi Kamis, 14 Juni 2007 halaman 5
Wednesday, June 13, 2007
Hidayat Nur Wahid: "Waspadai Penyebaran Ajaran Berbau Komunis"
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
:: Awal :: Kliping :: Esai :: Resensi :: Tips :: Tokoh :: Perpustakaan :: Penerbit :: Suplemen Khusus :: Buku Baru :: Undang-Undang ::
"Ia mengatakan, ajaran komunis sudah terbukti merusakkan tatanan dan sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di negeri ini"
ReplyDeleteAda satu lagi ajaran yang bukan saja terbukti merusakkan tatanan dan sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di negeri ini, tetapi terutama juga di negeri-negeri lain. Ajaran itu adalah fundamentalisme islam. Komunis yang sudah bangkrut secara ideologis, tidak lagi punya real political power, bahkan kalaupun seperti muncul di kalangan muda tertentu sekarang ini, lebih sebagai gagah-gagahan untuk tampak berbeda atau lebih sebagai sumber inspirasi, mengapa ditakuti berlebihan, sedang yang sudah jelas di depan mata, makin kuat secara ideologis, punya real political power, punya massa, bahkan punya "sayap radikal" yangh suka ngebom dimana-mana, mengapa dibiarkan saja? Buku-buku kaum Islam fundamentalis menjamur di berbagai tempat. Pamflet-pamfletnya beredar di masjid-masjid. Program indoktrinasinya marak dan tak kenal lelah. Mengapa dibiarkan saja? Mengapa adik Aidit menulis buku, semua pada panas dingin, sedangkan Imam Samudera menulis buku pembelaan atas tindakan pembunuhannya, justru dibiarkan saja, bahkan dianggap pahlawan? Apa-apaan ini? Ideologi fundamentalis justru berbahaya, oleh sebab mereka menanamkan kebencian terhadap agama lain, persepsi sebagai yang paling mulia dan paling benar, sehingga karenanya paling berhak berkuasa dan mengatur orang lain, dan, yang paling berbahaya lagi adalah mereka melakukan ini semua atas nama Tuhan. Secara terbuka kaum fundamentalis meludahi demokrasi. Lihat saja ideologi Hizbut Tahrir (HT) yang mengkafirkan demokrasi. Tapi kenapa komunis yang dituduh, padahal tidak ada, sedangkan gerakan seperti HT malah dibiarkan saja, bahkan buku-buku dan pamflet-pamfletnya dimana-mana?
Sungguh aneh kita ini. Marah dan waspada pada sesuatu yang sebenarnya tak signifikan, bahkan boleh dikata tidak ada, tetapi yang justru besar, ada, dan mengancam malah dibiarkan saja. Kalau Anda mau melarang buku-buku kiri, maka Anda juga harus melarang dan memberangus buku-buku kanan, buku kaum fundamentalis Islam. Jangan hanya karena bawa-bawa nama Islam maka dibolehkan saja, padahal ajaran fundamentalis yang penuh pengagungan diri dan kebencian pada yang lain begitu jelas tidak terbantahkan. Kalau "gerakan komunis" dibenci dan diwaspadai, maka kita juga harus konsisten. Gerakan Islam kanan seperti HT, Majelis Mujahidin, harus kita benci dan waspadai juga. Kalau perlu kita larang gerakannya dan tangkapi tokoh-tokohnya karena mengajarkan ajaran radikal yang anti demokrasi.
Jangan bersikap kalau orang lain tidak boleh, kalau temanku sendiri boleh. Itu munafik namanya.
Betul mas, masa kita ini lahir di zaman komunis sudah bangkroet tapi ditakut-takuti untuk tetap melawan komunis ..... apanya yang mau dilawan. Yang bener ajalah ya .... jelas-jelas islam fundamentalisme yang bergerak kok kita di suruh mewaspadai komunis .... aneh ....kalo main politik yang elegan dong pak ...... Komunis itu sudah tidak layak lagi di kategorikan sebagai musuh negara dan rakyat Indonesia.
ReplyDeleteBangsa kita sudah luluh lantak oleh bencana dan pengeboman islam fundamentalisme. Sadar .....sadar ....